ILMU MUNASABAH AL-QUR'AN

AL-Qur’an adalah kalamullah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. Melalui perantaraan malaikat Jibril secara berangsur-angsur yang mana dalam Al’Qur’an dimulai dengan surah Al-Fatihah dan diakhiri dengan surah An-Naas. Dan ulumul Qur’an adalah merupakan beberapa ilmu yang membahas tentang persoalan-persoalan yang muncul dalam al-Qur’an tersebut, baik ia dari segi Ashabun Nuzulnya. Kisah-kisah yang ada dalam al-Qur’an Munasabah dan sebagainya.
Artikel ini akan membahas tentang hal-hal yang berkaitan dengan munasabah. Dapat kita ketahui Munasabah secara etimologis berarti kedekatan atau kemiripan. Dan secara istilah Munasabah adalah ilmu al-Qur’an yang digunakan untuk mengetahui hubungan antar ayat atau surat dalam al-Qur’an secara keseluruhan dan latar belakang penempatan tartib ayat dan suratnya. Maka, untuk mengetahui hubungan satu ayat atau surat dengan yang lainnya dibutuhkan suatu pengetahuan yang memang benar-benar bisa mencari makna yang tersimpan dalam al-Qur’an.

A.     Pengertian Munasabah Al-Qur’an

Munasabah secara etimologis, berarti kedekatan (Al-Mukarabah) dan kemiripan atau keserupaan (al-Musyakalah). Ia juga bisa berarti hubungan atau persesuaian secara terminologis, munasabah adalah ilmu al-Qur’an yang digunakan untuk mengetahui hubungan antar ayat atau surat dalam Al-Qur’an secara keseluruhan dan latar belakang penempatan tertib ayat dan suratnya.
Pendapat lain mengatakan bahwa munasabah merupakan sebuah ilmu yang digunakan untuk mengetahui alasan-alasan penertiban bagian-bagian dari Al-Qur’an. Bahkan pendapat lain mengatakan Munasabah merupakan usaha pemikiran manusia dalam menggali rahasia hubungan antar surat atau ayat yang diterima akal. Dengan demikian, ilmu ini menjelaskan aspek-aspek hubungan antara beberapa ayat atau surat Al-Qur’an baik sesudah maupun sebelumnya. Hubungan tersebut bisa berupa hubungan antara am (umum) dan khas (khusus), antara yang asbtrak dan yang konkrit, antara sebab dan akibat, antara yang rasional dan yang irrasional atau bahkan antara duahal yang kontradiktif.[1]
Dan dalam buku yang lain, munasabah menurut bahasa berarti “                  ” berhampiran, bertautan, seperti munasabah dalam illad pada qiyas berarti sifat yang berhampiran (hampir sama) untuk menetapkan hukum.
Munasabah pada istilah adalah ilmu yang membahas persesuaian antara satu ayat dengan ayat sebelum dan sesudahnya. Atau antara satu surat dengan surat sebelum dan sesudahnya. Sehingga al-Qur’an seperti “satu kalimat”.[2]
Ulama yang mula-mula menyatakan ilmu munasabah adalah Al Syaikh, Al Imam Abu Bakar Al Naisaburi. (                                                                             )
Adapun yang menjadi kriteria (ukuran) dalam menerangkan macam-macam munasabah ini dikembalikan kepada derajat keseuaian (tamatsul  atau tasyabuh) antara aspek-aspek yang dibandingkan. Jika munasabah itu terjadi pada masalah masalah yang satu sebabnya dan ada kaitan antara awal dan akhirnya, maka munasabah ini dapat dipahami dan diterima akal. Sebaliknya, jika munasabah itu terjadi pada ayat-ayat yang berbeda sebab dan masalahnya tidak ada keserasian antara satu dengan yang lainnya, maka hal itu tidak dikatakan berhubungan (tanasub), karena sebagian ulama mengatakan:
 “Munasabah adalah suatu urusan (masalah) yang dapat dipahami, jika ia dikemukakan terhadap akal, niscaya akal menerimanya.”
Sehubungan dengan penjelasan diatas, dapat dikatakan bahan pengetahuan tentang munasabah termasuk ijtihad mufassir, bukan fawqify (Petunjuk Nabi), buah penghayatannya terhadap kemukjijatan al-Qur’an dan rahasia retorika (ma’na) yang dikandungnya.

B.     Cara Mengetahui Munasabah

Sebagaimana kita ketahui munasabah adalah keterkaitan atau persesuaian antara satu ayat dengan ayat sebelm dan sesudahnya atau antara satu surat dengan surat sebelum dan sesudahnya, sehingga Al-Qur’an seperti “Satu Kalimat”.
Dan munasabah dalam al-Qur’an sangat banyak, ada beberapa cara untuk dapat mengetahui munasabahatau persesuaian ayat atau surat dalam al-Qur’an sebagai berikut:
1.  Antara ayat atau surat yang satu dengan yang lainnya membahas masalah yang sama. Contohnya surah al-Ikhlas dengan surah al-Kafirun, yang mana munasabahnya adalah kedua surat tersebut sama-sama membicarakan keesaan Allah SWT sehingga tidak boleh ada toleransi dalam hal keimanan dan peribadatan.
2.   Adanya huruf yang memunasabahkan ayat tersebut. Contoh dalam surah al-Baqaroh ayat 189, yaitu:[3]
Meskipun kelihatannya penggal ayat pertama tidak berhungan dengan ayat pertama tidak berhubungan dengan ayat kedua tapi sebenarnya kedua penggalan ayat tersebut saling berhubungan yaitu penggalan ayat tersebut saling berhubungan yaitu penggalan ayat pertama Allah menyuruhumat mengurus urusannya jangan mengurus yang bukan urusannya karena akan mempersulit diri sendiri, dan penggalan kedua Allah menyuruh manusia melakukan pekerjaan menurut keharusannya jangan sebaliknya, jadi munasabahnya adalah kedua suruhan yang ada dalam ayat tersebut merupakan tanda seseorang yang bertaqwa.
3.   Tidak menggunakan kalimat penghubung, wajah munasabahnya memerlukan penelitian mendalam. Contoh surah al-Kautsar dan surah al-Ma’un masing-masing sebagai surat yang sudah lengkap berisi petunjuk tersendiri. Tapui setelah diteliti lebih mendalam ternyata kedua surat ini berkaitan erat, munasabahnya adalah:
Ayat-ayat pada surat al-Ma’un menjelaskan 4 macam sifat orang-orang munafiq yaitu kikir, meninggalkan sholat, riya dan enggan membayar zakat. Sedangkan ayat-ayat pada surah al-Kautsar memberantas sifat-sifat orang-orang munafiq yaitu menyuruh bersifat pemurah karena Allah, berkekalan mengerjakan solat jangan riya dan menyuruh berkurban.

C.     Macam-Macam Munasabah

Ditinjau dari sifatnya, munasabah terbagi kepada dua bagian, yaitu:
1.      Zhahir al-Irtibath (persesuaian nyata).
Munasabah ini terjadi karena bagian al-Qur’an yang satu dengan yang lainnya tampak jelas dan kuat disebabkan kuatnya kaitan kalimat yang satu dengan yang lain. Deretan beberapa ayat yang menerangkan sesuatu materi ituterkadang ayat yang satu berupa penguat, penafsiran, penyambung, penjelas, pengecualian atau pembatas dengan ayat lain, sehingga semua ayat itu tampak sebagai satu kesatuan yang utuh. Misal, kelanjutan ayat 1 dari surat al-Isra’ yang menjelaskan diturunkannya kitab Taurat kepada Nabi Musa, memiliki hubungan yang erat, keduanya sama-sama membicaraka tentang utusan Allah.
2.      Khafiy al-Irtibath (Persesuaian tidak nyata)
Munasabah ini terjadi karena antara bagian-bagia al-Qur’an tidak ada kesesuaian, sehingga  tidak tampak adanya hubungan diantara keduanya, bahkan tampak masing-masing ayat atau surat  berdiri sendiri, baik karena ayat-ayat yang dihubungkan dengan ayat lain. Misalnya, hubungan antara ayat 189 dan ayat 190 dari surat al-Baqoroh ayat 189 menjelaskan tentang bulan sabit (hilal), tanggal untuk tanda waktu dan untuk jadwal ibadah haji. Sedangkan ayat 190 menjelaskan perintah menyerang kepada orang-orang  yang menyerang umat islam. Sepintas, kedua ayat tersebut tidak ada relevansinya. Padahal kalau dicermati dapat diketahuimunasabahnya, yaitu pada waktu haji, umat islam dilarang berperag, kecuali kalau diserang musuh, mereka perlu melakukan balasan.
Adapun munasabah ditinjau dari segi materilnya, terbagi dua bagian, yaitu:
1)      Munasabah antar ayat:
Sebagaimana telah dijelaskan diatas bahwa ayat Al-Qur’an disusun berdasarkan tawqify Nabi. Adanya susunan ayat demikian mengandung kedalaman makna dari uslub al-Qur’an. Misalnya munasabah antara ayat 2 dan 3 surat Al-Baqoroh. Berdasarkan dua ayat tersebut, ayat pertama menjelaskan peranan al-Qur’an dan hakikatnya bagi orang-orang bertaqwa, sedanngkan ayat kedua menjelaskan karakteristik dari orang-orang bertakwa.
2)      Munasabah antar Surat
Sebagaimana halnya munasabah antar ayat al-Qur’an, munasabah antar surat al-Qur’an memiliki rahasia tersendiri. Ini berarti susunan surat al-Qur’an disusun dengan berbagai pertimbangan logis dan filosofis menurut perspektif manusia) yang mengacu kepada kerangka aksioma al-Qur’an.
Munasabah antar surat ini mencakup
a.    Hubungan antara permulaan surat dan penutupan surat dengan surat sebelumnya. Misalnya permulaan Surat al-Qur’an memiliki relevansi dengan penutupan surat al-Maidah dalam hal antara hamba dan balasan.
b.    Hubungan antara dua surat dalam soal materinya, yaitu materi surat yang satu sama dengan materi surat yang lain. Misalnya munasabah antara isi kandungan surat al-Baqoroh sama dengan kandungan surat Al-Fatihah. Keduanya sama-sama menjelaskan tentang akidah, ibadah, Muamalah, kisah dan janji dan ancaman.
c.   Hubungan antara permulaan dan akhir surat. Misalnya munasabah antara permulaan surat shad dan penutupnya yang menceritakan kisah orang kafir
d.  Hubungan antara kata dan sistematika ayat. Para ulama telah mewajibkan menempatkan setiap kata seperti susunan yang ada dalam masing-masing ayat.

D.    Contoh-Contoh Munasabah al-Qur’an

Ada banyak contoh munasabah didalam al-Qur’an, dintaranya adalah:
1.      Surah al-Kafirun , yaitu sutu ayat menyempurnkan ayat sebelumnya
2.      Surah at-Takasur, yaitu suatu ayat menguatkan ayat sebelumnya
3.      Surah al-Zalzalah, yaitu suatu ayat yang memunasabahkan dua ayat yang berlawanan
4.      Surah al-Qori’ah, yaitu suatu ayat yang menafsirkan ayat sebelumnya
Contoh lainnya, yaitu permulaan suratal-Hadid mempunyai munasabah dengan penutup surat al-Waqi’ah yaitu:

“Maha suci Allah apa yang ada dilangit dan apa yang ada dibumi”.

“Maka bertasbihlah dengan nama TuhanMu yang agung.”
Munasabah dari kedua surat tersebut menerangkan tentang kemahakuasaan Allah dan karenanya segala puji hanya patut dipersembahkan kepadaNya.
Ayat pada permulaan surah al-Baqarah


Adalah sebagai jawaban tentang shirotol mustaqim yang terdapat pada surah al-Fatihah yakni hidayah yang diminta sebagai shirotol mustaqim tersebut adalah al-Kitab (al-Qur’an) yang isinya tidak diragukan lagi.
Munasbah 8 juga terdapat pada surah al-Anfal ayat 5 dan 6, yaitu

“Sebagaimana Tuhanmu menyuruhmu keluar dari rumahmu dengan kebenaran”

“Mereka membantahmu tentang kebenaran sesudahnya (Bahwa mereka pasti menang)” kedua ayat tersebut sama-sama menerangkan tentang kebenaran.

E.     Urgensi Mempelajari Ilmu Munasabah al-Qur’an

Berbicara tentang munasabah ini para ulama berbeda pendapat ada yang pro kontra. Diantara para ulama yang mendukung munasabah ini adalah al-Buqa’iy. Ia sebagai dikutip Musthafa Muslim, mengatakan bahwa ilmu munasabah sangat penting ia merupakan ilmu yang agung. Menurut Zarkasy ilmu munasabah menjadikan bagian-bagian kalam saling menguatkan antara satu dengan lainnya. Ilmu ini menurut al-Raziy, sangat bernilai tinggi selama dapat diterima akal. Sedangkan tokoh tafsir yang menentang keberadaan munasabah adalah mahmud Syaiful dan al-Stahiby yang menganggap percuma usaha mencari hubungan apa yang ada diantara ayat dan surat dalam al-Qur’an.
Harus diakui bahwa ayat-ayat dan surat-surat dalam al-Qur’an tidak dapat dipisah-pisahkan, karena itu diperlukan pengetahuan tentang hubungan diantara ayat dan surat tersebut. Dalam hal ini izzud al-Din ‘Abd al-salam mengatakan bahwa ketika menghubungkan antara kalimat yang satu dengan kalimat lainnya disyaratkan agar tepat dengan hal-hal yang benar-benar berkaitan, baik di awal maupun diakhir.
Penguasaan seseorang dalam munasabah akan mengetahui mutu dan tingkat kebalagahan al-Qur’an dan konteks kalimatnya antara yang satu dengan yang lain. Korelasi antar ayat akan menjadikan keutuhan yang indah dalam tata bahasa al-Qur’an, yang jika dipenggal keindahan itu akan hilang. Ini bukti bahwa al-Qur’an betul-betul mukjizat dari Allah bukan kreasi Muhammad. Disini jelas bahwa pengetahuan tentang munasabah dapat memudahkan orang dalam memahami makna ayat dan suarat al-Qur’an secara utuh.
Dan diantara buku yang lain urgensi dalam mempelajari ilmu munasabah al-Qur’an adalah sebagai berikut:
1.      Tanpa mengetahui munasabah ayat maka banyak ayat al-Qur’an yang putus hubungan antara satu sama lain
2.      dengan ilmu munasabah seseorang musafir lebih mudah melihat/menemukan berbagai hikmah dan rahasia yang terkandung dalam ayat-ayat al-Qur’an.
3.      Dengan ilmu munasabah maka ayat al-Qur’an mudah menghubungkannya sehingga merupakan satu mata rantai yang sambung menyambung menjadi satu.
4.      Dengan ilmu munasabah dapat dilihat berbagai keindahan Al-Qur’an baik dalam segi perbandingan antara suatu kisah atau kejadian dengan keadaan umat yang sedang dihadapi meupun menghubungkan suatu masalah dengan masalah lain.
Memperhatikan aneka ragam ilmu munasabah tersebut dapat dipahami bahwa ilmu ini sangat erat kaitannya dengan Tafsir ayat-ayat al-Qur’an lebih-lebih dalam ilmu munasabah ada pengkajian bahwa terkadang suatu ayat disempurnakan oleh ayat berikutnya dan ada pula yang ditafsirkan oleh ayat lain.

KESIMPULAN
Berdasarkan uraian tersebut diatas maka dapat disimpulkan bahwa munasabah menurut bahasa adalah berhampiran, bertautan dan menurut istilah adalah yang membahas persesuaian antara satu ayat atau surat yang sebelum dan sesudahnya.
Ada beberapa cara untuk mengetahui munasabah dalam al-Qur’an diantaranya adalah antara satu ayat atau surat membahas persoalan yang sama, ada buruk athaf yang menghubungkan ayat-ayat tersebut. Sedangkan contoh munasabah dalam al-Qur’an sangat banyak seperti permulaan suroh al-Baqoroh dengan surah al-Fatihah, surah al-Kafirun memunasahkan antar ayat dan sebagainya. Dan adapun urgensi mempelajari munasabah al-Qur’an sangat banyak diantaranya.
1.      Tanpa mengetahui munasabah ayat maka banyak ayat qur’an yang putus hubungan antara satu sama lain
2.      Dengan ilmu munasabah seorang mufassir lebih mudah menemukan berbagai himah dalam rahasia yang terkandung dalam al-Qur’an.
3.      Dengan ilmu munasabah dapat dilihat berbagai keindahan al-Qur’an baik dari segi kisah atau kejadian-kejadian yang ada didalamnya.



[1] Supiana dkk, Ulumul Qur’an (Jakarta, Pustaka Islamika, 2002). Hlm. 151
[2] Mahabat Siregar, Diktat  Ulumul Qur’an. (Padangsidimpuan: STAIN, 1997). Hlm. 51
[3] Ibid, hlm. 55-57

0 Response to "ILMU MUNASABAH AL-QUR'AN"

Post a Comment

Kritik dan sarannya dipersilahkan...! No pising, no spam, tidak singgung sara.... :)
"bagikan komentar berpahala, tidak berkomentar tidak berdosa."

Lisensi Creative Commons